Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang

Published: 2 May, 2017

Ernanda, Setiawan Wijaya. 2016. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Eka Ananta S, S.E, M.M., Ak, CA. (II) Ika Putri Larasati, S.E, M.com.

Kata Kunci: Akuntansi, Akuntabilitas, Alokasi Dana Desa, Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Penelitian ini memfokuskan perhatian pada penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dengan tujuan untuk mendeskripsikan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena Tim Pelaksana Alokasi Dana Desa kesulitan dalam menyelenggarakan administrasi keuangannya dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Malang, Kecamatan Tumpang, khususnya Pemerintah Desa Pandanajeng dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Penelitian ini menggunakan studi fenomenologi trancendental menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis Noema, Epoche (Bracketing), Noesis, Intentional Analysis and Eidetic Reduction. Penelitian ini dilakukan di Desa Pandanajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, sebagai lokasi pelaksanaan Alokasi Dana Desa. Sebagai informan terpilihnya adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun serta Masyarakat yang dianggap dapat mewakili unit penelitian dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian dilakukan dengan wawancara secara mendalam dan dengan cara pengamatan langsung pada pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa, sudah menampakkan adanya pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Sedangkan dalam pertanggungjawaban dilihat secara hasil fisik sudah menunjukkan pelaksanaan yang akuntabel dan transparan, namun dari sisi administrasi masih diperlukan adanya pembinaan lebih lanjut, karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Kendala utamanya adalah belum efektifnya pembinaan aparat pemerintahan desa dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga masih memerlukan pendampingan dari aparat Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content