Analisis Reaksi Pasar Terhadap Pengumuman Pembelian Kembali Saham (Buy Back) (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Mengumumkan Buy Back Tahun 2015)

Published: 10 September, 2016

Setiawan, Joni Dwi. 2016. Analisis Reaksi Pasar Terhadap Pengumuman Pembelian Kembali Saham (Buy Back) (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Mengumumkan Buy Back Tahun 2015) . Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Sawitri Dwi Prastiti, S.E., M.Si., Ak, (II) Dr. Nurika Restuningdiah, S.E., M.Si., Ak

Kata Kunci: Studi Peristiwa, Pengumuman Buy Back, Abnormal return, trading volume activity (TVA).

Pengumuman buy back merupakan salah satu bentuk corporate action yang memberikan informasi kepada investor bahwa buy back dapat menaikan kembali harga saham yang turun di pasar modal. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat kandungan informasi buy back terkait peraturan OJK tentang buy back. Selain itu, untuk menguji pengaruh pengumuman buy back yang dilihat dari abnormal return saham dan likuiditas saham menggunakan TVA.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 26 sampel yang diambil menggunakan metode purposive sampling. Sampel adalah perusahaan yang mengeluarkan pengumuman buy back selama tahun 2015. Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah uji Paired Sampel t test, sedangkan model yang digunakan untuk menentukan return estimasi dalam penelitian ini adalah market adjusted model.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengumuman buy back tidak berpengaruh positif signifikan terhadap abnormal return dan pengumuman buy back tidak berpengaruh positif signifikan TVA. Keterbatasan penelitian ini adalah periode penelitian yang pendek mengingat peraturan OJK tentang buy back yang diberlakukan agustus 2015, sehingga sampel perusahaan yang melakukan pengumuman buy back sedikit. Selain itu penelitian tidak mempertimbangkan pemisahan sektor perusahaan berdasarkan jenis sektoral pada pasar bursa. Saran untuk penelitian selanjutnya menambah periode pengamatan terkait peraturan OJK tentang buy back yang masih diberlakukan sehingga memperoleh jumlah sampel dan hasil penelitian yang lebih baik, serta diharapkan melakukan pemisahan sektor perusahaan berdasarkan jenis indeks sektoral pada pasar bursa

Find More

Categories

Follow Us

Related Content