Dalam Rangka Meningkatkan Pengetahuan dan Softskill Inklusifitas Pendidikan, Departemen Akuntansi FEB UM dan Prof. Dr. Kardoyo, M.Pd Mendorong Pelaksanaan Pembelajaran Hybrid Pasca Pandemi

Published: 23 September, 2022

Mewabahnya Covid-19 mempengaruhi segala aspek kehidupan, salah satunya pada aspek pendidikan. Hal ini menyebabkan masyarakat harus menyesuaikan diri dengan adanya virus tersebut. Tak terkecuali para tenaga pendidik yang harus menyesuaikan kinerja pembelajaran agar proses pembelajaran tetap optimal, contohnya dengan diterapkannya pembelajaran hybrid. Pembelajaran hybrid menggunakan sistem pembelajaran yang menggabungkan kemajuan teknologi dan inovasi (Makhin, 2021). Pembelajaran hybrid adalah kombinasi antara peserta didik yang melakukan pembelajaran secara tatap muka dan sebagian peserta didik melakukan pembelajaran secara online.

Menurut Prof. Dr. Kardoyo, M.Pd  (Ketua Program Studi S2) (FE-Pendidikan Ekonomi) Universitas Negeri Semarang selaku  pemateri National Seminar on Accounting, Finance, and Economics (NSAFE) ke-8 dalam meningkatkan pengetahuan dan softskill inklusifitas pendidikan, beliau berpendapat bahwa sangat disayangkan pembelajaran hybrid memiliki beberapa kendala yang dirasakan baik oleh peserta didik maupun tenaga pendidik. Kendala pertama yang dirasakan oleh peserta didik, yaitu banyaknya beban tugas yang harus diselesaikan sehingga waktu yang dimiliki untuk mempelajari ulang materi yang telah diberikan berkurang. Kedua, pembelajaran hybrid memberikan fleksibilitas waktu di mana hal tersebut menyebabkan ketidakteraturan jadwal pembelajaran. Ketiga, peserta didik menjadi tidak fokus selama proses pembelajaran yang menyebabkan pembelajaran cenderung menjadi pasif karena kurangnya interaksi antarpeserta didik.

Sementara itu, tenaga pendidik juga mengalami kendala dalam pembelajaran hybrid. Kendala pertama, yaitu terbaginya fokus tenaga pendidik untuk memastikan peserta didik yang berada di kelas offline maupun online memperoleh kesempatan belajar yang seimbang. Kendala yang kedua, yaitu masalah teknis yang mengharuskan tenaga pendidik memiliki perangkat yang menunjang proses mengajar agar dapat berjalan dengan lancar. Ketiga, sulitnya mengawasi peserta didik yang berada di kelas online. Keempat, sulitnya membagi peserta pendidik dalam beberapa kelompok belajar karena keterbatasan jarak dan interaksi antarpeserta didik.

Pembelajaran hybrid sebaiknya dikemas semenarik mungkin sehingga mampu mendorong motivasi dan minat belajar peserta didik. Adapun beberapa penyebab yang membuat proses pembelajaran menjadi kurang optimal, yaitu proses pembelajaran yang monoton, seperti hanya terpaku pada satu bahan literatur. Selain itu, terlalu berlebihan dalam memanfaatkan teknologi yang ada sehingga peserta didik kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran. Sementara itu, ada juga beberapa upaya yang sebaiknya dilakukan selama pembelajaran hybrid. Pertama, sebelum memulai pembelajaran tenaga pendidik harus mempersiapkan variasi media belajar yang akan digunakan, seperti menggunakan tayangan video dan games belajar. Kedua, selama pembelajaran berlangsung tenaga pendidik melakukan kegiatan yang interaktif, seperti mengadakan kuis, tanya jawab, dan diskusi bersama. Ketiga, sesudah pembelajaran berakhir tenaga pendidik melakukan refleksi atas pembelajaran yang sudah dilakukan sebagai evaluasi untuk pembelajaran selanjutnya.

Upaya tersebut diterapkan guna meningkatkan kualitas pendidikan walaupun peserta didik terbagi atas kelompok offline dan online. Hal ini searah dengan salah satu tujuan dari SDGS 4 (Sustainable Development Goals), yaitu menjamin pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata. Pendidikan sendiri merupakan suatu fondasi yang penting bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia (Annur et al., 2018). Tenaga pendidik juga harus memperhatikan segala aspek pendidikan bukan hanya penyelenggaraannya saja, melainkan juga mulai dari kurikulum pendidikan, kualitas pendidikan, kualitas tenaga pendidik, hingga hal lainnya yang dapat mendukung proses pembelajaran. Pendidikan yang berkualitas dapat mengubah pola pikir peserta didik di Indonesia. Pendidikan berkualitas juga mampu mendorong tingkat kreativitas dan inovatif peserta didik. Hal tersebut dikarenakan peserta didik merupakan agen inovasi yang diharapkan mampu memberikan peran penting bagi pembangungan berkelanjutan Indonesia (Bapennas, n.d.). Dengan pendidikan yang berkualitas ini generasi muda dapat termotivasi untuk berperan membawa Indonesia ke perubahan yang nyata.

 

Find More

Categories

Follow Us

Related Content