Mahasiswa
Alumni
Kalender Akademik
Kalender akademik merupakan pedoman bagi seluruh civitas akademika untuk melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik (administrasi), dalam satu tahun akademik. Universitas Negeri Malang (M) menyusun kalender akademik setiap dua tahun akademik, yang berisi (1) Pendaftaran dan Registrasi Mahasiswa, (2) Perkuliahan, Praktikum dan Ujian, (3) Kuliah Pengalaman Lapangan, Praktik Pengelaman Lapangan, Kuliah Kerja Nyata, (4) Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, (5) Wisuda, dan (6) Kegiatan penunjang akademik lainnya. Kalender Akademik UM ditanditandatangani oleh Rektor, dan dilaksanakan oleh rektor dan organ di bawah rektor, dekan dan wakil dekan, ketua dan sekretaris departemen, koordinator progam studi, kepala laboratorium, dosen, kepala bagian/sub bagian, dan mahasiswa. Kegiatan akademik Departemen Akuntansi FEB UM juga dilaksanakan berdasarkan kalender akademik Universitas Negeri Malang, yang dapat dilihat pada laman INI