Laksana, Bagus Prawira. 2016. Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Penyaluran Kredit, dan Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2012-2015. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Sawitri Dwi Prastiti, S.E, M. Si, Ak. (II) Bety Nur Achadiyah, S.Pd, M.Sc.
Kata Kunci: dana pihak ketiga, loan to deposit ratio, penyaluran kredit, profitabilitas
Entitas ekonomi pada khususnya perusahaan perbankan menekankan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank serta bagaimana pertanggungjawaban perbankan kepada regulator dan masyarakat. Pertanggungjawaban (legitimasi) bank mengacu pada kondisi bank di masa lalu dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank telah beroperasi dan dikelola secara baik dan benar menurut prinsip-prinsip kehati-hatian. Inefisiensi yang terjadi pada industri keuangan domestik sehingga aktivitas-aktivitas ekonomi belum sempurna terserap oleh lembaga keuangan khususnya perbankan, menjadikan Bank Indonesia menerbitkan regulasi baru dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 15/15/PBI/2013 untuk mendorong ekspansi kredit dengan melonggarkan batas atas LDR dari 92% menjadi 94%.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh dana pihak ketiga (DPK), loan to deposit ratio (LDR), dan penyaluran kredit terhadap profitabilitas (ROA).
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari ICMD dari tahun 2012 hingga 2014 menggunakan teknik dokumentasi. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling, dari populasi sebanyak 34 bank menjadi 24 bank sehingga didapatkan 72 sampel penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial tidak terdapat pengaruh positif signifikan dari dua variabel independen yakni DPK dan LDR terhadap ROA perbankan. Sementara penyaluran kredit berpengaruh positif signifikan terhadap ROA perbankan. Sementara itu secara simultan DPK, LDR, dan penyaluran kredit berpengaruh terhadap ROA perbankan. Oleh sebab itu pada penelitian berikutnya, sampel yang digunakan dalam penelitian selanjutnya harus memenuhi batas aman DPK 92% berdasarkan PBI No. 15/15/2013, jumlah penyaluran kredit harus pada sampel yang digunakan harusnya cukup tinggi dan merata, dan perlu ditambahkan variabel NPL, BOPO, atau PPAP untuk mengukur kesehatan Bank yang dapat berpengaruh terhadap profitabilitas Bank tersebut.