Pengaruh Fee Audit, Opini Audit, Ukuran Perusahaan Klien, dan Financial Distress terhadap Auditor Switching pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2015

Published: 5 June, 2017

Karlina. 2017. Pengaruh Fee Audit, Opini Audit, Ukuran Perusahaan Klien, dan Financial Distress terhadap Auditor Switching pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2015. Skripsi. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Dodik Juliardi, S.E., M.M., Ak.

Kata Kunci: auditor switching, fee audit, opini audit, ukuran perusahaan klien, financial distress.

Adanya peraturan yang mengatur mengenai auditor switching tersebut menyebabkan terdapat batasan lamanya masa perikatan audit sehingga akan terjadi auditor switching secara mandatory. Auditor switching juga dapat terjadi secara sukarela karena terjadi di luar dari peraturan Menteri Keuangan, atau biasa disebut voluntary. Voluntary auditor switching inilah yang menimbulkan kecurigaan dari stakeholder untuk diketahui penyebabnya. Adanya ketidakkonsistenan atas hasil-hasil penelitian terdahulu, membuat penelitian pada area ini masih menarik untuk dikaji ulang.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh fee audit, opini audit, ukuran perusahaan klien, dan financial distress terhadap auditor switching. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2008-2015. Berdasarkan metode purposive sampling, jumlah perusahaan property dan real estate yang dijadikan sampel penelitian ini adalah 16 perusahaan dengan pengamatan selama 8 tahun. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan aplikasi program IBM SPSS 23.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua variabel independen yakni, fee audit, opini audit, ukuran perusahaan klien, dan financial distress tidak memiliki pengaruh terhadap auditor switching secara voluntary. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain: 1) hasil angka R Square antara variabel independen yang mempengaruhi variabel dependen hanya mampu mempengaruhi 8,4%; 2) pergantian hanya berfokus pada tingkat KAP; 3) pengukuran variabel fee audit menggunakan proksi perpindahan kelas KAP yang dilakukan oleh klien dari Big Four; dan 4) pengukuran variabel financial distress menggunakan proksi Debt to Equity Ratio (DER). Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI sebagai populasi penelitian, penggunaan variabel independen yang sama dapat menggunakan proksi lain yang lebih tepat, dan menambah variabel independen lain yang diduga mempengaruhi auditor switching.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content