Taat Pajak, Departemen Akuntansi FEB UM Jalin Pelaku UMKM Sosialisasi UU Perpajakan Terbaru Guna Mendukung SDGs No. 4, SDGs NO. 13 dan SDGs No. 17

Published: 4 October, 2022

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya untuk memulihkan perekonomian nasional, sebagai dampak dari menurunnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemic Covid 19, sesuai dengan target Penanganan Perubahan Iklim (SDGs No 13). UU HPP diterbitkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan mempertimbangkan asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kemanfaatan, kepentingan nasional, dan kepastian hukum. Kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan mitra Departemen Akuntansi yaitu Kantor Konsultan Pajak Wajib Pajak Indonesia, sehingga mendukung target Kemitraan untuk mencapai tujuan (SDGs No 17). Materi disampaikan secara jelas dan komprehensif, membuat peserta dapat memahami peraturan pajak yang terbaru, dan hal ini mendukung target SDGs No 4, yaitu Pendidikan Berkualitas. 

Dalam rangka mendukung gerakan sadar pajak, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang menjalankan program Sosialisasi tentang harmonisasi perpajakan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 26 September 2022 di Hotel Radho Jalan Simpang Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen Kota Malang ini, menyasar para pelaku UMKM yang ada di Kota Malang.

Ketua Pelaksana Kegiatan Dr. Makaryanawati, SE., MSi., AK., CA., CSRA mengatakan, jika kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan UU No. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan. “Dalam kegiatan kali ini harapannya para pelaku UMKM dan masyarakat Kota Malang lebihnya dapat lebih mengetahui tentang perpajakan dan juga taat dalam membayar pajak, “ucapnya. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 40 pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) & Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Kota Malang.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang bekerja sama langsung dengan kantor Konsultan Pajak Wajib Pajak Indonesia serta menghadirkan 3 Narasumber yaitu Mohammad Fadel Akbar, SE., BKP, Wendy Nurdyanto, SE., BKP, Garfild Fredrik Oliver Posumah, SE., SH., MH., BKP., CRA., yang memaparkan langsung mengenai edukasi terkait UU perpajakan terbaru.

Ketua Pelaksana Kegiatan Dr. Makaryanawati, SE., MSi., AK., CA., CSRA menyampaikan kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM bisa lebih taat terkait pajak dan juga lebih paham tentang perhitungan pajak dalam usaha. “Apalagi di Kota Malang banyak sekali bidang usaha, ada yang dagang, jasa, dan itu perhitungannya juga berbeda,”.

Heru Pamungkas, SH., MAP Ketua Kadin Kota Malang yang juga terdaftar sebagai peserta acara mengatakan, jika kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Kota Malang, ” Karena biasanya kami masih rancu dan bingung tentang pajak, dan sekarang alhamdulillah kami sudah mulai paham, namun perlu adanya pendampingan lanjutan dalam hal pengelolaan pajak bagi para pelaku UMKM, ujarnya dengan penuh semangat.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content