Makna Aset Bersejarah (Heritage Asset) pada Museum Keraton Sumenep

Published: 30 July, 2016

Adytia, Reza. 2016. Makna Aset Bersejarah (Heritage Asset) pada Museum Keraton Sumenep. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Sri Pujiningsih, S.E., M.Si., Ak. (II) Hj. Yuli Widi Astuti, S.E., M.Si., Ak.

Kata Kunci: Akuntansi, Aset Bersejarah, CaLK, Museum Keraton Sumenep, Disparpora Sumenep.

Aset bersejarah adalah suatu aset yang dimiliki oleh daerah yang didalamnya terdapat unsur sejarah dan budaya. Aset bersejarah merupakan aset yang dimaksudkan untuk dilestarikan sebagai kepercayaan generasi masa depan karena berhubungan dengan budaya, lingkungan, atau sejarahnya. Aset bersejarah memiliki peranan penting dalam pengembangan budaya bangsa, sehingga pelestarian harus dilakukan.
Penelitian ini menggunakan studi fenomenologi dan bertujuan untuk mengetahui (1) makna dari aset bersejarah menurut beberapa informan (2) akuntansi yang diterapkan untuk aset bersejarah. Penelitian dilakukan di Museum Keraton Sumenep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari wawancara langsung dengan informan. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara langsung dengan pihak Museum Keraton Sumenep, Disparpora, Tokoh Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Museum Keraton Sumenep.
Setelah dilakukan analisis data, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) makna dari Museum Keraton Sumenep merupakan suatu tempat penyimpanan barang yang memiliki nilai sejarah serta memberi wawasan bagi generasi muda tentang perjuangan dari para pahlawan di jaman dahulu (2) pihak Museum Keraton dan Disparpora telah menerapkan standar yang sesuai dengan PSAP 07.
Saran yang dapat diberikan berkaitan dengan temuan yang telah diperoleh adalah (1) melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kelestarian dari barang bersejarah (2) melakukan sosialisasi kepada pegawai tentang pencatatan keadaan dari barang bersejarah.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content