Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Dan Modernisasi Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Malang

Published: 24 July, 2017

Firmansyah, Aditya Eka. 2017. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Dan Modernisasi Sistem Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Pratama Malang. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang, Pembimbing: (I) Dr. Nurika Restuningdiah, S.E., M.Si., Ak., CA (II) Sulastri , S.Pd., M.Sa.,Ak

Kata Kunci: Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan Peraturan Pajak, Modernisasi Sistem Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Kepatuhan Wajib Pajak.

Kesadaran membayar pajak merupakan faktor utama yang berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak dan timbul dari diri internal wajib pajak itu sendiri. Pengetahuan peraturan pajak selalu ditingkatkan agar kepatuhan wajib pajak menjadi meningkat, hal ini dapat dilakukan Dirjen Pajak dengan melakukan banyak sosialisasi. Persepsi sistem perpajakan dari wajib pajak selalu diperbaiki Dirjen Pajak dengan cara memperbarui sistem perpajakan agar lebih mudah, cepat dan efektif. Pelayanan fiskus diharapkan wajib pajak agar lebih ramah, cepat dan terstruktur. Kepatuhan wajib pajak dapat meningkat ketika bertambahnya wajib pajak yang dengan sukarela mau melakukan kewajiban perpajakannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan peraturan pajak, persepsi sistem perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi usaha toko yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Malang (KPP Malang Utara). Sampel penelitian berdasarkan rumus Slovin yaitu dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran membayar pajak, pengetahuan peraturan pajak, persepsi sistem perpajakan dan pelayanan fiskus berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dengan keempat variabel tersebut yang berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak maka saran dari penulis adalah agar Dirjen Pajak selalu memperbarui peraturan dan sistem perpajakan agar menjadi lebih mudah, cepat dan efektif, meningkatkan pelayanan fiskus terhadap wajib pajak agar lebih baik, dengan demikian kesadaran membayar pajak dari diri wajib pajak akan semakin baik dan kepatuhan wajib pajak akan meningkat

Find More

Categories

Follow Us

Related Content